Teuku Raja Keumangan SH MH |
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan untuk pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan kegiatan prioritas gampong serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan sebagai dasar penyusunan renja gampong serta SKPD. Kegiatan musrenbang juga sebagai cikal bakal dalam penyusunan RKPD kabupaten Nagan Raya serta RKP Desa tahun 2017 yang perencanaannya tetap berpedoman pada RPJM tahun 2012-2017.
Drs HT Zulkarnaini |
Selain itu TR Keumangan juga menambahkan, musrenbang juga harus berpegang pada prinsip prinsip bersifat local planning dan partisipatif, saling menguntungkan, koordinatif dan konsultatif serta bersifat berkelanjutan dan terkendali. Menurut TRK bersifat berkelanjutan dan terkendali tersebut merupakan pembangunan yang telah dicanangkan tidak terhenti implementasinya di akibatkan masa kepemimpinan Kepala Daerah yang kan berakhir.
Disisi lain TR Keumangan berharap agar masyarakat dapat mendukung penuh keberlanjutan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJP Nagan Raya tahun 2007-2027. Pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2016 dimaksudkan untuk membahas dan menyepakati hasil dari musrenbang tingkat gampong serta kegiatan prioritas kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan gampong dan desa tersebut.
Sumber:
http://www naganrayakab go id/index.php/news/read/2016/02/15/154/pemkab-nagan-raya-gelar-musrenbang-kecamatan.html
Senin, 15 Februari 2016
Belum ada tanggapan untuk "PEMKAB NAGAN RAYA GELAR MUSRENBANG KECAMATAN"
Post a Comment